Rektor UPI Sumpah Jabatan: Bahasa Inggrisnya Bikin Penasaran

Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung periode 2025-2030, Prof. Dr. Didi Sukyadi, MA, pada Senin (16/6/2025) diwarnai kontroversi. Upacara pelantikan yang berlangsung hikmat tersebut, menimbulkan reaksi karena adanya frasa berbahasa Inggris dalam sumpah jabatan rektor terpilih.

Frasa tersebut, yang diucapkan di hadapan Ketua Majelis Wali Amanat UPI, Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, menimbulkan protes dari beberapa pihak. Protes ini muncul karena penggunaan bahasa asing dalam konteks sumpah jabatan yang sakral.

Frasa Bahasa Inggris dalam Sumpah Jabatan Rektor UPI

Bagian kontroversial dari sumpah jabatan Rektor UPI yang baru dilantik tersebut adalah penambahan frasa dalam bahasa Inggris: “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity“.

Penggunaan frasa bahasa Inggris ini dianggap tidak tepat dan menimbulkan reaksi keras dari beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI. Keberatan ini didasarkan pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Reaksi Protes dan Penjelasan Pihak UPI

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan protesnya dengan meninggalkan ruangan pelantikan. Beliau berpendapat, penggunaan bahasa asing dalam sumpah jabatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Ketua MWA UPI, Nanan Soekarna, menjelaskan bahwa komitmen “value for value, full commitment no conspiracy” merupakan prinsip yang disepakati dalam pemilihan Rektor. Prinsip ini menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses tersebut.

Pelantikan Rektor UPI ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube TVUPI DIGITAL. Acara dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, pejabat pemerintahan Jawa Barat, dan perwakilan DPR.

Profil Rektor UPI Terpilih: Prof. Dr. Didi Sukyadi, MA

Prof. Dr. Didi Sukyadi terpilih sebagai Rektor UPI setelah memenangkan pemilihan dengan perolehan 28 suara. Ia mengalahkan dua kandidat lainnya, Vanessa Gaffar dan Yudi Sukmayadi.

Sebelum menjabat sebagai Rektor, Prof. Didi Sukyadi menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI. Ia merupakan guru besar di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI. Lahir di Majalengka pada 9 Juni 1967, Prof. Didi memiliki pendidikan S1 dari IKIP Bandung, Primary Education dari University of London, dan gelar doktor bidang linguistik dari Universitas Indonesia.

Proses pemilihan rektor, menurut Ketua MWA, telah melalui tahapan yang ketat dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan terpilihnya rektor yang berkompeten dan berintegritas.

Teks lengkap sumpah jabatan yang dilangsungkan, termasuk frasa berbahasa Inggris yang menjadi pusat perhatian, dapat dibaca di bagian selanjutnya.

Teks Lengkap Sumpah/Janji Jabatan Rektor UPI Periode 2025-2030

Berikut ini adalah teks lengkap sumpah/janji jabatan Rektor UPI periode 2025-2030:

Demi Allah saya bersumpah,

Bahwa saya, akan setia dan taat kepada Pancasila Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, mengedepankan tugas kewajiban dan tanggung jawab daripada hak dan kewenangan untuk mewujudkan visi UPI pelopor dan unggul.

Bahwa saya, akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity.

Kontroversi penggunaan bahasa asing dalam sumpah jabatan ini menjadi sorotan dan menunjukkan perlunya pertimbangan matang dalam merumuskan teks sumpah jabatan di masa mendatang. Perdebatan ini juga menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek legal dan kearifan lokal dalam setiap acara resmi kenegaraan.

Ke depan, diharapkan ada kajian lebih lanjut mengenai penggunaan bahasa dalam konteks sumpah jabatan agar tidak menimbulkan kontroversi serupa. Hal ini penting untuk menjaga kesakralan acara pelantikan dan menghindari potensi pelanggaran hukum.

Tinggalkan komentar

Dosenkampus.com