Akses dan mutu pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Anak-anak dari keluarga kurang mampu seringkali terhambat untuk mendapatkan pendidikan layak dan berkualitas.
Banyak orang tua kesulitan membiayai kebutuhan sekolah anak mereka, mulai dari biaya sekolah hingga keperluan sehari-hari. Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai program bantuan.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan Alternatif Lainnya
Salah satu program pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP memberikan bantuan tunai langsung ke rekening siswa dari keluarga miskin dan rentan agar mereka tetap bersekolah.
Namun, PIP bukanlah satu-satunya solusi. Berbagai program bantuan pendidikan lain juga tersedia untuk membantu pelajar yang membutuhkan.
Bantuan Pendidikan Selain PIP
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang menargetkan keluarga miskin dan rentan.
Bantuan diberikan secara bertahap sepanjang tahun, melalui transfer bank atau kantor pos, baik tunai maupun non-tunai.
PKH menyasar keluarga sangat miskin dengan prioritas pada ibu hamil/menyusui, anak usia sekolah (SD-SMA/sederajat), lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk kategori pendidikan, PKH mencakup anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan, dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.
Besaran bantuan pendidikan PKH bervariasi, tergantung jenjang pendidikan:
- Anak Sekolah SD: Rp75.000 – Rp900.000 per tahun (tergantung frekuensi pencairan).
- Anak Sekolah SMP: Rp125.000 – Rp1.500.000 per tahun (tergantung frekuensi pencairan).
- Anak Sekolah SMA: Rp166.666 – Rp2.000.000 per tahun (tergantung frekuensi pencairan).
2. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas kepada siswa SD hingga SMA/sederajat.
Bantuan meliputi dana personal bulanan dan tambahan bantuan operasional untuk sekolah swasta.
Besaran bantuan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Misalnya, siswa SMA/sederajat di sekolah negeri menerima Rp420.000 per bulan, sementara di sekolah swasta mendapatkan tambahan Rp290.000.
3. Bantuan Pendidikan dari Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, juga menyediakan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga miskin.
Program dan besaran bantuannya beragam, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
4. Bantuan Pendidikan dari CSR Perusahaan
Banyak perusahaan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mencakup beasiswa pendidikan.
Sasaran dan besaran bantuan bervariasi, beberapa perusahaan fokus pada pelajar di sekitar lokasi perusahaan, sementara yang lain lebih luas.
5. Bantuan Pendidikan dari Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Keagamaan
Lembaga amil zakat, baik pemerintah maupun swasta, juga memberikan bantuan pendidikan.
Organisasi keagamaan lainnya juga seringkali memberikan bantuan serupa.
Kesimpulannya, selain PIP, masih banyak alternatif bantuan pendidikan yang dapat diakses oleh pelajar dari keluarga kurang mampu. Penting bagi para orang tua untuk mencari informasi dan mendaftar ke program-program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan berbagai bantuan ini, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat mengakses pendidikan berkualitas dan meraih cita-citanya.